Nilai Estetika Di Tengah Tatanan Dunia

Tak Berkategori 19 Comments »

MSWibowo Berangkat dari kehidupan sehari-hari, kita sering melontarkan sebuah penilain terkait indah atau tidak indah pada seseorang atau sesuatu. Setiap individu memunyai perasaan tentang nilai ini dan juga tak pernah terdapat suatu masyarakat tanpa sistem nilai. Jika kita tidak menentukan pilihan, maka waktu atau teman-teman kita atau juga kekuatan-kekuatan luar lainnya akan menetapkan pilihan untuk kita. Dan itu berarti juga penetapan kita.
Kebanyakan orang suka melihat keindahan, kesopanan, cinta dan pengabdian untuk tambahnya kebenaran dan berkurangnya kejahatan, kebencian dan kepalsuan. Kesemua hal tersebut terdapat dalam diri setiap insan. Karenanya terkadang, bahkan sering bersifat relatif. Tak jarang pula, terjadi pertentangan antara antara dua nilai. Misalnya apa yang disebut sebagai keindahan bertentangan dengan kebaikan atau kebenaran, menurut khalayak umum.
Pandangan tentang nilai keindahan, kebenaran dan kebaikan dalam masyarakat sering diseragamkan oleh kelompok atau pemegang kebijakan dalam suatu masyarakat. Kondisi ini juga berlaku dalam karya seni yang memiliki nilai-nilai keindahan. Biasaya, masyarakat memonitor produk-produk seni berdasarkan doktrin-doktrin agama atau adat kebiasaan warga setempat. Pertimbangan-pertimbangan tersebut tak selalu memiliki dasar hukum, namun memunyai kekuatan politis, yang menyebabkan masyarakat beramai-ramai menolak sesuatu yang dinilai tak sesuai dengan norma atau nilai-nilai dalam masyarakat setempat. Contoh kasus adalah pelarangan dan penggerebekan kantor Majalah Playboy oleh sekelompok Ormas Islam, yang menilai majalah isi majalah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam, yang merupakan agama terbesar secara kuantitas di Indonesia.
Memang Ormas di atas menganggap Majalah Playboy misalnya, bertentangan dengan kebaikan atau kebenaran Islam. Namun, sebagian kalangan menilai Majalah Playboy tidak bertentangan dengan nilai kebaikan dan kebenaran.
Contoh kasus lain mengenai penolakan masyarakat Bali terhadap Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UUAPP). Mereka menilai UUAPP tidak sesuai dengan kepribadian dan budaya bangsa. UUAPP jelas mengacu pada pakaian secara islami, yang mewajibkan seorang wanita menutup auratnya, yakni seluruh tubuhnya.
Sementara dalam budaya Bali, atau masyarakat lainnya, biasa mengenakan pakaian yang tak sesuai dengan apa yang disebutkan dalam UUAPP. Apalagi sebagai daerah pariwisata, keberagaman dan kekhasan pakaian adat Bali menjadi daya tarik tersendiri, yang juga memunyai nilai seni dan keindahan.
Benarkah nilai-nilai keindahan atau estetika bertentangan dengan nilai-nilai lainnya? Bagaimana Estetika berada ditengah nilai-nilai tersebut? Berikut sesingkat akan kita bahas.

Nilai Estetis Di Hadapan Nilai Kebenaran, Kebaikan dan Kesucian

Diantara alasan pentingnya memelajari karya seni ialah, karena karya seni, baik alami maupun buatan begitu berharga. Sehingga orang memelajari ciri-ciri khasnya demi karya seni itu sendiri. Kedua, karena pengalaman keindahannya sangat berharga bagi kelompoknya maupun anggotanya. Ketiga, sebagaimana menurut G. E. Moore, pengalaman ini begitu bernilai bagi dirinya sendiri, sehingga membutuhkan pengujian terhadap kualitas-kualitas karya seni itu sendiri.
Di sini kita akan coba benturkan seni dengan nilai-nilai lainnya, seperti kebenaran, kebaikan dan kesucian (yang terahir ini biasanya hanya ada dalam Islam).
Dari segi subyek yang mengalami pengalaman estetis, baik Aristoteles maupun Plato hanya menyoroti bagaimana pengaruh pengalaman keindahan itu pada watak si subyek. Dari situ, kemudian berlanjut pada bagaimana hal itu tersalur pada masyarakat. Aristoteles sendiri mengatakan bahwa seni berperan katharsis, yakni membersihkan kembali jiwa manusia yang mengalami keindahan.
Di tepi lain Plato berpandangan amat negatif mengenai seni alam. Ia mengungkapkan, mereka hanya imitasi dari realita ideal yang lebih sejati, lebih benar, dan lebih indah. Oleh karena itu nilainya lebih rendah. Sedangkan pengalaman estetis dipandang lebih rendah lagi, karena hanya merupakan imitasi dari imitasi itu sendiri. Maksudnya, pengalaman keindahan itu cuma reaksi yang berupa tiruan dari benda-benda seni alam, yang lebih dulu merupakan tiruan dari realitas Idea yang sejati.
Pada abad pertengahan, pengalaman estetis dihubungkan dengan pengalaman religius. Pengalaman keindahan dikaitkan dengan kebesaran alam ciptaan Tuhan. Apa saja yang terlihat indah selalu dipandang sebagai simbol-simbol dari kuasa dan kebaikan Tuhan.
Sementara itu, di zaman modern, pengalaman keindahan dikaitkan dengan beberapa tolak ukur, yakni memberi kepuasan, berharga pada dirinya sendiri, pada cirinya sendiri pada tahap kesadaran rasa tertentu. Tentang bagaimana pengalaman estetis dinilai? Tolstoy menghubungkan dengan kriteria moral. Baginya, kesenian hanya bisa dibenarkan bila mampu memberi pengalaman cinta persaudaraan pada umat manusia.
Di pihak lain, fenomenologi malah merujuk pada kesejajaran antara pengalaman estetika dengan pengalaman akan Yang Ilahi. Bieng (Sang Ada) itu sekaligus Baik, Benar dan Indah. Baik menjadi tujuan kehendak moral manusia, Benar menjadi cita-cita akal budinya, dan indah menjadi dambaan rasa.
Lagi-lagi di di sini lari pada ranah religius. Namun, pembahasan tidaklah berhenti sampai di sini. Bahwa estetika masih sering dianggap setan yang merongrong nilai-nilai kebaikan dan kebenaran masih terjadi di sekitar kita. Estetika sebagai sumber ketidakstabilan dalam masyrakat, juga masih menggelayuti kehidupan bermasyarakat. Manusia pun cenderung mencari aman dengan mengikuti pendapat umum, demi mendapat banyak kawan untuk melampiaskan kesunyian jiwa. Mereka takut sendiri. Dan hanya sedikit orang yang berani menyatakan sendiri dalam kebenaran, keindahan, dan kebaikan.[]

UIN Jakarta, Antara Sivitas Politika dan Sivitas Musika

Fikdi 2 Comments »

Oleh MS Wibowo

Tak heran jika ada mahasiswa yang hendak mengurus administrasi akademis semisal permohonan penundaan pembayaran SPP, terlebih dulu ditanya, “aliran musik kamu apa?

Pasca meledaknya tragedi ’98, muncullah masa yang disebut sebagai era reformasi. Adalah gempuran aksi mahasiswa, yang sempat menelan korban jiwa, mampu merobohkan terbaik kekuasaan Orde Baru.
Hingga awal tahun 2000-an, kekuatan mahasiswa masih bertengger pada tingkat lumayan ditakuti. Pemerintah dan birokrasi kampus waktu itu belum cukup nyali membuat kebijakan yang sekiranya akan menyulut aksi massa. Dengan kata lain, mereka tidak berani membuat kebijakan yang tidak pro/bertentangan dengan mahasiswa. Disebut-sebut dalam cerita, UIN Jakarta termasuk termasuk kampus yang ditakuti dalam aksi mahasiswanya, baik di dalam maupun lura kampus. Di masa-masa itu, para penyelenggara kampus masih memanjakan mahasiswa untuk mengembangkan kreativitasnya.
Kedigdayaan mahasiswa tak tahan lama. Sekitar tahun 2004 ke depan, demonstrasi tak lagi terlalu diminati. Apalagi tiga/empat tahun berikutnya, para koordinator lapangan (Korlap) semakin kesulitan mengestimasi massa.
Kondisi tersebut pun segera dimanfaatkan pemerintah dunia dan birokrat kampus. Mereka secara bertahap tapi pasti, membatasi segala bentuk aktivitas dan kreativitas mahasiswa. Pemegang Kebijakan Kampus, tak ingin memunyai mahasiswa yangsangat kreatif dan inovatif. Menurut persepsi mereka, hal itu akan membuat mahasiswanya berbetah-betah di kampus, alias nggak lulus-lulus. Karenanya, kampus hanya diartikan sebagai kelas saja. Tak ada kegiatan ekstra lain yang boleh subur di dalam kampus UIN.
Namun yang tak pernah lekang dan kendur di perguruan-perguruan tinggi Islam, termasuk UIN (pendapat sebagian kalangan) adalah persaingan politik antar organisasi-oraganisasi Islam kemahasiswaan, sebagaimana tercatat dalam Kitab Sejarah Peradaban Universitas Islam (KSP UI). Organisasi-organisasi tersebut sejak zaman awal perguruan tinggi Islam, organisasi-organisasi it terus bertarung mencari massa dan kedudukan.
Kontra dengan yang terjadi pada tahun 2180 ini, di mana seluruh sivitas akademika mulai mahasiswa, dosen, hingga pihak birokrasi telah jenuh dengan intrik-intrik politik. Pada massa ini, mayoritas warga kampus kompak mengerami musik sebagai juangnya. Berubahlah UIN yang dulu kental dengan nuansa politis menjadi gegap-gempita dengan aliran-aliran musik penuh warna. Warga kampus UIN yang dahulu akrab disebut sivitas politika, tahun 2180 ini berjuluk sivitas musika.
Para mahasiswa pelaku dan pecinta musik kini mendapat ruang yang luas di kampus. Semua aliran dan jenis musik, seperti metal, rock, pop, punk dan sebagainya, tumbuh subur di kampus ini.
Kebetulan, di antara semua aliran musik tersebut, rock dan rock&roll merupakan aliran yang banyak diminati para birokrat kampus. Sebagaimana persaingan politik 100 tahun lalu, masing-masing penganut aliran musik ini juga sangat fanatik. Mereka saling berusaha menguasai dan mendapat dukungan seluas-luasnya. Tak heran jika ada mahasiswa yang hendak mengurus administrasi akademis semisal permohonan penundaan pembayaran SPP, terlebih dulu ditanya, “aliran musik kamu apa? Jika sang mahasiswa menjawab rock, maka urusan akan mudah. Lain halnya jika menjawab pop atau lainnya misalnya, sudah barang tentu urusan akan berbelit-belit.
Dalam kelas pun demikian. Beberapa dosen sebelum mulai mengajar selalu berteriak, “are you ready to rock?!!, are you ready to rock?!!” Kalau sudah begitu, mahasiswa di kelas harus bersorak-sorai menjawabnya. Jika tidak, ia akan terancam mendapat nilai jelek atau bahkan TL (Tidak Lulus).
Di zaman ini, tak semua kebijakan kampus disetujui atau didukung mahasiswa. Banyak juga aksi protes yang digelar mahasiswa. Dalam berdemonstrasi, tak seperti pada era 1998an silam. Bukan dengan berorasi menggunakan toa, melainkan semacam menggelar pentas musik berbagai aliran dalam satu aliansi.
Mulailah pertarungan yang kurang sehat. Bagi yang benar-benar bertentangan dengan kebijakan birokrasi kampus, mereka tak kadang tak segan memusuhi aliran musik para pejabat birokrat itu. Padahal yang salah seharusnya orangnya, bukan aliran musiknya. Para mahasiswa yang sudah terlanjur kontra itu, sesekali berteriak dan menyanyikan lagu System Of Down yang berjudul Kill Rock&Roll untuk menentang kebijakan kampus.
Beberapa tahun berikutnya, segelintir oknum berhasil memecah belah aliansi mahasiswa itu. Akibatnya, aksi-aksi seperti di atas mulai jarang terjadi. Mereka malah saling serang antar aliran musik. Mulanya hanya dengan demo musik. Lama-kelamaan pertempuran sangan tidak sehat pun tak terelakan. Dua puluh fakultas yang ada, menjadi basis kekuatan aliran musik yang berbeda-beda. Keadaan kacau. Semua ingin jadi bintang. Semua ingin dibilang hebat.
Dalam keadaan super genting ini, akhirnya pemerintah turun tangan. Presiden mengintruksikan PLN untuk memutus aliran listrik yang menuju Ciputat. Sebab pada masa ini, semua alat musik sesederhana apapun, membutuhkan energi listrik agar bisa bunyi. Dalam seketika Ciputat menjadi gelap dan sunyi. Tak ada bising suara gitar lagi. Tak ada deru drum lagi. Warga Ciputat pun selalu berada dalam kegelapan setiap malam. Mereka bingung harus berbuat apa. Akhirnya muncullah Sailormoon, seorang dewi bulan pada tahun 1990an. “Sailormoon…! Dengan kekuatan bulan, akan menerangi Ciputat. Ha ha ha ha…[]

Terapi BeTe (Boring Time) Super Postmo*

Fikdi 4 Comments »

Oleh MS Wibowo (Tulisan Ini Selengkapnya Bisa di Baca Pula Di http://mswibowo.blogspot.com

Tahun 2149 diperingati sebagai tahun BT (Boring Time) sedunia. Di tahun ini, sebagaimana dibayangkan kebanyakan orang 100 tahun lalu, kehidupan di dunia ini sudah super duper canggih. Serba mudah dan ultra mewah. Teknologi yang begitu canggih membantu manusia keluar dari segala masalah yang ada, serta selalu mampu mewujudkan impian dan keinginannya.
Surga misalnya, yang pada tahun 2009 silam dikatakan ada setelah mati, ternyata bisa diciptakan di dunia dengan teknologi yang telah memadai. Di tahun 2149 ini, semua gambaran tentang surga, bisa dibuat dan diadakan di dunia dengan sangat mirip sekali.
Bayangkan saja, siapapun orangnya yang menginginkan sesuatu pasti terkabul. Ingin punya mobil, tinggal pesan. Harga mobil seperti harga sebatang rokok tahun 1998 silam. Mau makan ini, itu, ada robot gratis dari pemerintah yang dibagikan ke semua warga negara. Robot ini bisa menyediakan ratusan ribu menu masakan dunia, bahkan resep masakan yang terbersit dibenak kita yang belum ditemukan oleh koki manapun.
Bidadari di surga, bisa diciptakan. Karena dengan bantuan teknologi, istri kita bisa berubah menjadi seribu macam wanita cantik. Begitu juga dengan gambaran Kitab Suci yang menerangkan surga yang di bawahnya mengalir sungai (Jannatin tajri min tahtihal anharu), bisa dibuat pula oleh manusia. Teknologi ini memanfaatkan tragedi bencana global warming yang melanda dunia pada tahun 2022. Ketika itu, hampir seluruh pulau di Indonesia terendam air laut. Namun karena canggihnya teknologi, manusia Indonesia bisa hidup di atas air, laksana istana nabi Sualaiman AS, saat menyambut kedatangan Ratu Bilqis.
Di tahun 2149 ini, nyaris tak ada keinginan manusia yang tak bisa dituruti, keculai untuk tidak mati. Tapi lama-kelamaan, setelah mencapai puncak kemauan yang tak pernah habis, manusia merasa kangen dengan rasa BT (Boring Time).
Adalah Ciputat (sebuah kecamatan/distrik yang terletak di pinggir selatan kota Jakarta) yang mendobrak semua kebahagiaan itu. Sebuah kelompok bernama Komunitas BT Abis, membuat terapi BT Super Postmodern atau Terapi BT Super Postmo. Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah, agar manusia bisa menikmati, rasa BT, Pusing, Bingung dengan segala masalah yang ada seperti seratus tahun lalu.
Memanfaatkan bantuan teknologi pula, manusia yang ingin memakai fasilitas BT Super Postmo ini dihadapkan berbagai persoalan dan keadaan sehingga ia akan merasa BT, Pusing, Bingung dan sebagainya. Tiap orang bebas memilih BT macam apa. Ada BT karena diputusin pacar, pacar selingkuh, nggak ada kegiatan, dihadapkan dengan berbagai pikiran, disuruh ngerjain banyak tugas oleh dosen, guru, bos dan sebagainya.
Dalam menikmati paket-paket BT ini, para BTer (sebutan buat orang yang ingin BT) tidak diperkenankan menggunakan teknologi macam apapun, supaya bisa benar-benar bingung dan tak tau harus ngapa dan gimana.
Hari berganti, kian lama komunitas ini makin banyak peminatnya. Banyak orang ketagihan dengan bermacam paket BT. Apalagi registrasinya cuma Rp.10.000 sekali BT. Namun karena keseringan memakai fasilitas BT Super Postmo ini, timbul efek negatif yang diderita para pelanggan, yaitu banyak yang kebablasan pusing terus jadi gila. Bahkan telah memakan korban jiwa bunuh diri karena tak kuat menahan rasa BT. Namun anehnya, orang-orang tak merasa ngeri tappi malah tertantang. walhasil kisruhlah Indonesia disesaki orang-orang BT.
Pemerintah RI berusaha menenangkan kondisi ini. Tapi selama dua tahun tak mampu menemukan siapa penggagas awal ide gila itu. Akhirnya, pihak birokrasi Universitas Negeri Ciputat (dulu UIN Jakarta) tampil sebagai pahlawan. Ternyata otak sang empunya ide pertama itu adalah mahasiswa FISIP semester VII bernama Sumanso. Ditangkaplah dia. Setelah dibawa ke pos Satpam, ia dilarikan ke Polsek Ciputat untuk diintrograsi lebih lanjut. Saat ditanya, kenapa dia menciptakan ide gila itu sehingga banyak menelan korban gila? Sumanso menjawab, Biasa aja kaleeeee.

**Tulisan ini terinspirasi dari buku Blakc Interview, karya Andrea Syahreza

Demonstran: Pahlawan, Pengacau atau Pencari Uang

Tak Berkategori  Tagged , 1 Comment »

Pendahuluan; Sekilas Rentetan Aksi Demonstrasi

Tahun 1998 hingga 2000-an awal, kata demontrasi seperti tak pernah pergi menghiasi media cetak maupun elektronik. Sebab di tahun-tahun ini, aksi unjuk rasa atau demontrasi seperti tengah menjadi trend. Terlebih di kalangan mahasiswa.
Bermula dari tidak stabilnya perekonomian Indonesia tahun 1997, yang merupakan dampak dari krisis ekonomi di kawasan asia pasifik. Akibatnya, harga sembilan bahan pokok terus melambung. Rupiah pada masa itu sempat betengger dikisaran Rp.17000 per $.1 Amerika.
Krisis tersebut banyak menimbulkan kerugiaan besar di perusahaan-perusahan nasional. Bahkan banyak di antara mereka yang gulung tikar. Buntutnya, jumlah pengangguran semakin meningkat, yang berasal dari karyawan-karyawan yang bekerja sebelumnya.
Kondisi demikian, menyulut berbagai aksi protes masyarakat, yang dimotori oleh mahasiswa. Mereka menuntut pemerintah segera mengatasi krisis itu. Tapi pada saat itu, pemerintah Orde Baru sangat represif terhadap aksi-aksi massa. Bahkan pada masa sebelumnya, para aktivis yang menggelar aksi unjuk rasa, kerap diidentikan dengan gerakan pengacau keamanan (GPK). Banyak para aktivis mengalami penganiayaan bahkan penculikan dan pemenjaraan dengan dalih menjaga stabilitas nasional.
Finalnya, sebagai puncak dari kegeraman mahasiswa terjadi pada 12 mei 1998, setelah empat mahasiswa Trisakti tewas tertembak peluru aparat saat berdemonstrasi menuntut Soehaarto turun dari jabatan presidennya.
Seiring dengan itu bemacam kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran merebak di berbagai tempat. Hal ini juga menimbulkan banyak korban jiwa serta kerugian materi yang tak terhitung jumlahnya. Etnis Tionghoa adalah yang banyak menjadi korban dari peristiwa itu.
Demonstrasi dan kerusuhan tak hanya melanda ibukota. Di daerah-daerah seperti Lampung, Yogyakarta, dan lain-lain terjadi kondisi serupa. Krisis ekonomi pun berkembang menjadi krisis kepercayaan. Masyarakat menganggap terpuruknya perekonomian Indonesia yang berkepanjangan disebabkan oleh korupsi, kolusi, dan nepotisme. Indikasi ini tampak dari diangkatnya beberapa kerabat presiden menjadi mentri. Di sisi lain, bisnis keluarga Pimpinan Negara makin merajalela, sementara hutang negara kian tak terbayar.
Melihat negara yang tengah carut marut diiringi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, Harmoko selaku ketu DPR/MPR meminta Soeharto untuk turun dari jabatannya. Keputusan itu kemudian diikuti mundurnya sebagiaan besar mentri yang duduk di kabinet pembangunan VII.
Akhirnya, setelah melakukan silaturahmi ke beberapa tokoh nasional di antaranya, Cak Nur dan Yusril Ihza Mahendra, Soeharto yang telah merasa tak didukung berbagai pihak mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan pada wakil Presiden B. J. Habibie.
Tapi bukan berarti aksi-aksi demonstrasi surut. Gelombang massa masih kerap memadati jalan-jalan protocol hingga masa kepemimpinan Habibi berakhir. Kemudian demonstrasi pun masih sering terjadi di tahun-tahun berikutnya, baik pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati hingga saat ini SBY. Tapi kekuatan dan volume massa kian lama kian berkurang.
Berdasarkan penuturan para aktivis ’98, sejak turunnya Soeharto dan diangkatnya Habibie, kekuatan mahasiswa telah terpecah. Sebagian mereka mendukung Habibie dengan alasan perjuangan mereka menurunkan Soeharto telah berhasil. Namun bagi sebagian yang lain, Habibie masih bagian dari rezim Soeharto. Karena itu, reformasi yang mereka inginkan belum berhasil.

Pudarnya Pamor Demonstrasi Sebagai Wujud Arbiter Bahasa.

Setelah Presiden Abdurrahman Wahid diturunkan MPR di tengah masa jabatanya, dan digantikan oleh Megawati, aksi-aksi pun surut drastis. Apalagi pada masa sekarang, demonstrasi di jalan menuntut pemerintah seperti barang usang. Image sebagai aktivis dan orator yang dahulu begitu dikagumi, kini telah berubah. Perubahan makna demonstrasi ini setidaknya terjadi tiga kali. Terhitung sejak masa jaya Orde Baru, menjelang dan awal Orde Reformasi, dan sekarang.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, para aktivis yang sering menggelar aksi unjuk rasa mengkritik pemerintah selalu diidentikan dengan usaha sekelompok oknum yang berusaha mengacaukan keamanan dan stabilisasi nasional. Berbeda dengan masa reformasi (menjelang dan pasca peristiwa 1998 hingga awal 2000an), para demonstran dianggap sebagai pahlawan yang memerjuangkan hak-hak rakyat kecil.
Makna demonstrasi pun segera berubah pada sekitar tahun 2003/2004 hingga sekarang. Di zaman ini, sebuah aksi demonstrasi yang terjadi, sering dipandang dengan multi interpretasi. Dengan enteng masyarakat akan mempertanyakan aksi sekelompok aktivis dengan sedikit cibiran. Misalnya, apa yang disuarakan atau diperjuangkan oleh sekelompok demonstran? Apakah mereka benar-benar memperjuangkan dan merepresentasikan kepentingan rakyat? Rakyat yang mana? Dan lain-lain.
Pertanyaan pun berkembang, diantaranya, dari organisasi atau kelompok mana para pengunjuk rasa berasal, juga menentukan interpretasi seseorang. Munculah pertanyaan-pertanyaan, apakah massa aksi murni atau orang yang dibayar? Sebab sudah menjadi rahasia umum, banyak aksi-aksi bayaran yang ditunggangi oleh oknum tertentu. Terkadang pula ada anggapan, aksi yang dilakukan suatu kelompok tertentu merupakan pesanan dari para senior mereka yang duduk di kursi legeslatif dan mempunyai kepentingan tertentu. Sudah menjadi rahasia umum pula terdapat banyak kelompok atau oraganisasi mahasiswa yang merupakan underbow dari partai tertentu.
Sebagai misal, aksi yang menuntut pengadilan mantan Presiden Soeharto dianggap sebagai kepentingan partai oposisi dari partai yang menjadi kendaraan Soeharto. Begitu pula dengan aksi menolak kenaikan BBM dan sebagainya, bisa diinterpretasikan sebagai moment untuk menggoyang citra partai atau orang tertentu. Apalagi aksi-aksi semacam itu, saat ini bisa dibilang terjadi musiman. Dan tak ada kontinuitas perjuangan yang jelas. Sering pula kita dapati, masing-masing organisasi atau kelompok, hanya mau melakukan aksi jika orang yang dituntut bukan dari partai yang dekat dengan kelompok tersebut dan sebagainya.
Dapat kita simpulkan, di sinilah sifat arbiter dari sebuah makna terjadi. Kata demonstrasi dan demonstran sebagai pelakunya, mengalami berbagai penafsiran.

Tiga Makna Demokrasi Di Mata Masyarakat

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata demonstrasi dapat diartikan sebagai pernyataan protes yangg dikemukakan secara massal. Protes bisa diartikan sebagai ungkapan ketidaksetujuan terhadap orang atau kelompok tertentu. Namun yang menjadi masalah bagi masyarakat awam zaman sekarang, siapa yang menunggangi aksi tersebut dan sebagainya.
Demonstrasi dalam arti yang lebih praktis telah mengalami perkembangan dan penyempitan makna dari masa ke masa. Pada zaman Soeharto, hampir setiap aksi massa dianggap sebagai upaya mengacaukan stabilitas negara. Karenanya wajib ditumpas dan ditekan sedemikian rupa. Soeharto pun di mitoskan sebagai penjaga kesetabilan bangsa Indonesia. Mitos ini memasyarakat karena Soeharto mengusai semua lini, termasuk media. Waktu itu, media berada satu komando di bawah pemerintah Soeharto. Berbagai kekejaman Soeharto dalam merepresi orang yang mengkritiknya tak pernah terdengar oleh masyarakat. Masyarakat hanya disuguhkan keberhasilan-keberhasilan Soeharto. Sehingga sekelompok orang yang berunjuk rasa mengkritik pemerintah di mata masyarakat dianggap sebagai gerombolang pengacau.
Represifitas ini juga diberlakukan pada media, terutama media massa cetak. Banyak koran dan majalah yang dibredel pemerintah karena dianggap membahayakan citra baik Soeharto. Demi keberlangsungan medianya, para pengelola media pun harus menerima satu dari dua pilihan, pro pemerintah dan langgeng atau kritis kemudian mati.
Kemudian pada massa 1997 hingga awal 2000an, sebagaimana dijelaskan di atas, para demonstran dianggap sebagai pahlawan. Mereka adalah pejuang hak-hak rakyat. Gelar ini mulai bergeser kurang lebih pada 2003/2004, di mana citra aktivis unjuk rasa mulai tercoreng karena aksi-aksi yang mereka gelar tak lebih dari pesanan kelompok elit tertentu demi memuluskan kepentingannya.

Demonstrasi; Dari Pengacau, Pahlawan Hingga Pencari Uang Rokok.

Jika mengacu pada disiplin semiotik, fenomena demonstrasi dapat dipahami berdasarkan model bahasa. Karena bagaimana pun juga, demonstrasi juga merupakan salah-satu bentuk dari kebudayaan manusia.
Dalam semiotika, apabila seluruh praktek sosial dapat dianggap sebagai fenomena bahasa, maka semua bisa dianggap sebagai tanda-tanda. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Umberto Eco bahwa, di dalam kebudayaan setiap entitas menjadi fenomena semiotis. Kebudayaan dapat dikaji secara lengkap di bawah profil semiotik. Semiotik merupakan sebuah disiplin yang mesti berurusan dengan seluruh kehidupan sosial.
Fenomena kultural tersebut (dalam hal ini demonstrasi) bukan semata-mata objek atau peristiwa material, melainkan objek atau peristiwa yang bermakna. Merunut apa yang ditulis Kris Budiman, fenomena kebudayaan (demonstrasi) dapat dipandang dari dua sisi yang komplementer.
Pertama, sebagai sistem tanda-tanda dan kedua sebagai praktik-praktik penandaan. Sebagai sistem tanda-tanda, kebudayaan dapat dipandang sebagai teks, yakni struktur abstrak yang berada dibalik gejala yang tampak dipermukaan. Sementara sebagai praktik ataun penggunaan tanda-tanda.
Dalam semiotika Saussurian, ‘tanda’ merupakan dua bidang yang tak dapat dipisahkan, yakni penanda (signifier) dan petanda (signified). Menurut semiotika Saussurian, tanda harus mengikuti model kaitan struktural antara penanda dan petanda yang bersifat stabil dan pasti.
Sedangkan C. S. Pierce membedakan tiga kelas tanda, yang didefinisikan dalam konteks jenis hubungan antara item yang menandakan dan yang ditandakan. Pertama IKON, berfungsi sebagai tanda melalui persamaan inheren, atau unsur-unsur yang dimiliki bersama, dengan apa yang ditandakan. Kedua, INDEKS adalah sebuah tanda yang memiliki hubungan kausal dengan apa yang ditandakan. Dan ketiga, SIMBOL (atau dengan istilah yang kurang ambiguitas, “tanda sebenarnya”) hubungan antara item penanda dan apa yang ditandakan bukanlah sebuah hubungan yang alami, tapi merupakan sebuah konvensi sosial. Di sini, demonstrasi merupakan sebagai simbol hubungan antara penanda dan petanda yang merupakan sebuah konvensi sosial.
Mengacu pada semiotika Saussurian, di era Orde Baru dan 1998an, demonstrasi memiliki arti dalam kaitan struktur antara penanda dan petanda yang stabil. Penandanya (aspek materialnya) adalah sekelompok orang yang berkumpul di jalanan atau di depan sebuah instansi dengan berbagai atribut seperti poster, spanduk serta berorasi dengan menggunakan toa. Sementara petandanya (gambaran mentalnya) adalah pada masa jaya Orde Baru berarti para pengacau atau sekelompok orang yang mengancam stabilitas nasional.
Sedangkan pada masa 1998an, petanda tersebut berarti aktivis-aktivis demonstran adalah para pahlawan dan pemberani yang membela hak-hak rakyat. Di kedua masa ini, makna demonstrasi memiliki ikatan-ikatan ideologis. Meskipun berlainan bahkan berlawanan makna, namun keduanya merupakan petanda yang menjadi representasi dari penanda demonstrasi itu sendiri. Di sini, hubungan arbiter dari kaitan penanda dan petanda telah tampak.
Begitu halnya pada era 2004an hingga sekarang, para demonstrasi bisa tetap diartikan sebagaimana apa yang melekat pada para aktivis 1998an. Tapi mereka juga bisa diartikan sebagai kelompok tertentu dibawah pesanan kelompok elit yang mempunyai kepentingan. Mereka juga bisa diartikan sebagai kelompok bayaran, yang melakukan aksi untuk memperburuk citra pemerintah di mata media dan masyarakat luas. Bahkan mereka juga bisa diartikan sebagai orang yang mencari sensasi. Dan bisa juga, demonstrasi dimaknai sebagai upacara seremonial tahunan seperti pada tanggal-tanggal diperingatinya Hari Buruh, Hari Pendidikan dan lain-lain.
Jika demonstrasi dikatakan sebagai sebuah teks, pada makna terahir ini demonstrasi diartikan dengan model semiotika postmodern. Tanda-tanda diguanakan secara ironis dan cendrung anarkis. Sebagaimana menurut Roland Barthes, Bahwa sebuah teks (di sini demonstrasi) bukanlah sebuah produk yang dihasilkan melalui aturan atau kode-kode yang kaku. Melainkan sebuah perspektif dari fragmen-fragmen, dari suara-suara dari teks-teks lain. Menurut Barthes, teks postmodern bukanlah sebuah produk yang menghasilkan makna tunggal, melainkan sebuah ruang makna yang multidemensional.
Perlu dicatat, dalam masa Orde Baru, sebenarnya makna demonstrasi sudah bisa dikatakan mempunyai multiarti. Tapi di sini kita melihat makna demonstrsi tersebut dari penafsiran khalayak umum. Hal ini juga dilihat dari perbandingan respon mahasiswa zaman dahulu hingga sekarang. Dan saat ini, demonstrasi telah memiliki banyak makna mulai dari yang paling mulia hingga yang paling hina. Dari makna ironi sampai anarkis.
Sebagai contoh makna ironi, para demonstran yang melakukan aksi menolak kenaikan BBM, pada dasarnya adalah orang yang hanya mencari uang sebesar Rp.25.000 sebagai bayaran dari aksi yang mereka lakukan. Tujuan utamanya bila ditarik ke atas, adalah upaya pencitraan buruk pemerintah atau pengangkatan nama seorang tokoh elit yang mereka dukung. Sebagai contoh bahwa demonstrasi diartikan secara anarkis, seperti telah disebut di atas, demonstrasi dimaknai sebagai kegiatan mencari sensasi, mencari uang rokok, atau upacara seremonial belaka dan sebagainya.

Panoptikon Ala Orde Baru

Adalah Michel Foucault, salah seorang pemikir pascastrukturalis yang menyelediki bagaimana makna, melalui beroperasinya kekuasaan dalam praktik sosial. Menurutnya, wacana menyatukan bahasa dan praktik. Istilah wacana mengacu pada benda-benda dan praktik-praktik sosial. Meski ber‘ada’ di luar bahasa, dunia benda material dan praktik-praktik sosial diberi makna oleh bahasa. Dengan begitu, dunia benda material dan praktik-praktik sosial itu dibentuk secara diskursif.
Wacana menyediakan bagi kita cara-cara membincangkan topik tertentu secara sama, dengan motif-motif atau bongkahan-bongkahan ide, praktik-praktik dan bentuk-bentuk pengetahuan yang diulang-ulang di beberapa wilayah aktivitas. Di sinilah muncul formasi diskursif, yang merupakan peta-peta makna yang sudah diregulasi, atau cara-cara berbicara yang menjadi jalan bagi objek-objek dan praktik-praktik memperoleh makna.
Relasi wacana dan kekuasaan dalam makna demonstrasi sangat jelas. Di mana pada masa Orde Baru makna demonstrasi dipelintirkan menjadi sebuah gerakan atau usaha mengacaukan keamanan dan stabilitas negara. Zaman itu, ketika melihat polisi membubarkan para demonstran dengan pentungan dan tembakan bahkan pemenjaraan, mayoritas masyarakat akan berkata, “untung ada polisi yang mengamankan ini semua”.
Begitu pula dengan pemenjaraan para aktivis serta pembasmian para mantan-mantan kader dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Perbuatan pemerintah tak terlalu dirisaukan, oleh masyarakat, sebagai tindakan yang bertentangan dengan demokrasi yang dianut negara ini. Hal ini karena pemerintah dengan kekuasaannya telah berhasil menguasai wacana lewat sentralisasi berbagai media, dengan politik pencitraannya bahwa mereka adalah pengacau, PKI harus dibasmi karena atheis dan merupakan partai pemberontak.
Di sini, cukup pas kiranya untuk menerapakan studi Foucault tentang kegilaan, dengan menggantinya dengan demokrasi.

•Pernyataan-pernyataan tentang kegilaan yang memberikan pengetahuan mengenainya;
•Aturan-aturan yang apa yang “bisa diucapkan” atau “dapat dipikirkan” tentang demonstrasi.
•Subjek-subjek yang merupakan personifikasi demonstrasi, yakni demonstran (pengacau keamanan).
•Proses bagaimana wacana tentang demonstrasi memperoleh kewenangan dan status kewenangan dan status kebenaran pada suatu kurun sejarah tertentu. (Pada zaman Soeharto=selama ia berkuasa, menjelang dan sesudah reformasi hingga 2003/2004 kekuasaan wacana berpindah pada mahasiswa dan para demonstran, dan masa 2004 ke atas terdapat multi wacana. (Mungkin pada masa ini sedikit mirip dengan apa yang disebut Foucault sebagai seseorang menyadari dirinya sebagai subjek bagi dirinya dalam keterlibatan tehadap praktik-praktik pembentukan, pengenalan dan refleksi diri).
•Praktik-praktik institusi yang menangani demonstrasi, (misalnya, aparat dan pemberitaan dengan pencitraan negatif tentang para demonstran dsb).

Dalam studi tentang kegilaan ini, Foucault juga membahas hubungan antara wacana dengan disiplin. Jika diterapkan pada saat rezim Soeharto berkuasa, terlihat sekali hubungan erat antara wacana dan disiplin ini. Foucault berpendapat, wacana meregulasi bukan hanya apa yang bisa diucapkan, tapi juga di mana, kapan dan siapa yang boleh mengucapkan.
Seperti yang terungkap dari puisi Widji Tukul, yang termuat dalam ‘Film Dokumenter Gerakan Mahasiswa 1998’, “… buruh-buruh senangnya di televisi, petani-petani makmurnya di televisi”. Di sini Widji Tukul, salah-seorang aktivis yang hilang dan diduga menjadi korban penculikan Orde Baru, ingin mengungkapkan bahwa para buruh dan petani hanya terlihat senang dan makmur di televisi. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Soeharto dan Orde Baru memang menerapkan disiplin yang ketat demi menancapkan wacananya di benak masyarakat. Mulai dari sentralisasi dan pengawasan yang ketat terhadap media nasional. Hingga dalam pengajaran di sekolah-sekolah, yang mendoktrin bahwa Orde Baru adalah penjaga setabilitas nasional, pemegang teguh ajaran Pancasila dengan penataran-penataran P4-nya. Siswa-siswi di sekolah pun selalu diinformasikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, subur, makmur, sentosa, gemah ripah loh jinawi. Dan dengan sering menyeru sila ke V Pancasila ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, seolah-olah pemerintah telah berbuat adil terhadap seluruh rakyatnya. Kekokohan disiplin ini juga diperkuat dengan ancaman pembredelan media, yang dianggap membahayakan kedudukan dan kekuasaan Orde Baru.
Foucault juga menggunakan istilah normalisasi untuk praktik semisal Orde Baru tersebut. Normalisasi ini menghasilkan klasifikasi, yang dalam studi Foucault, Gila dan Waras. Namun dalam konteks Indonesia, Orde Baru khususnya, klasifikasi ini bisa juga diarahkan pada para pengacau=para demonstran, dan orang taat hukum=orang yang mendukung kekuasaan Orde Baru, meski tanpa ia sadari.
Demi memperjelas perbedaan antara si gila dan si waras, menurut Foucoult kekuasaan disipliner membangun panoptikon, yakni sebuah desain sebuah penjara yang menempatkan sebuah menara di posisi tengah agar semua sel tersebut bisa terlihat semua sel dan bangunan lain. Setiap penghuni sel bisa dilihat bisa dilihat oleh pengawas yang berada di menara, dan tidak sebaliknya. Sel-sel itu lantas menjadi “teater-teater kecil di mana sang aktor berada sendirian, yang sepenuhnya terindividuasi dan terus-menerus diawasi.
Meski ide tentang panoptikon ini masih diragukan pernah ada tidaknya, tapi sangat tepat kiranya bila menjadi metafora pemenjaraan para aktivis pengkritik pemerintah Orde Baru.[MS Wibowo]

Membumikan Filsafat Melalui Etika Dan Sains

Tak Berkategori  Tagged 2 Comments »

                Manusia, baik sebagai individu atau masyarakat, menyimpan segudang dilema yang sangat menarik jika diperbincangkan. Banyak dimensi yang cukup sulit untuk dipecahkan dalam misteri dari individu bernama manusia. Dilema-dilema itu antara lain terkait masalah ketuhanan, jiwa/roh, kebebasan, dan lain sebagainnya.

            Sedangkkan dalam lingkup yang lebih besar, yakni masyarakat, persoalan yang timbul lebih kompleks lagi. Sebagai makhluk yang dikaruniai akal, manusia selalu berfikir dan mempunyai keinginan/tujuan. Dalam upaya meraih tujuan yang diharapkan tersebut, kerap terjadi gesekan-gesekan kepentingan antara individu.

            Kemudian dalam kehidupan bermasyarakat, biasanya ada adat atau warna-warna tertentu yang saling berbeda antara masyarakat yang  satu dengan yang lain. Hal ini bisa memicu perselisihan yang lebih besar. Bukan hanya antar individu tapi antar masyarakat. Oleh karenanya perlu adanya semacam peraturan yang disepakati umum, agar dalam merajut kepentingan pribadi manusia tidak mengganggu kepentingan orang lain.

            Dalam masyarakat, ada norma-norma  tertentu yang berisi perintah dan larangan. Norma-norma ini juga dimaksudkan agar keseimbangan dan harmonisasi kehidupan masyarakaat  tetap terjaga. Norma adalah aturan-aturan yang bersifat memerintah dan melarang. Tanggung jawab sebagai konsekwensi pelanggaran tersebut berbentuk tanggung jawab moral.

Norma terbagi menjadi dua, yaitu Norma khusus dan Norma umum. Norma khusus adalah aturan-aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu. Norma semacam ini belum tentu terdapat dalam kelomppok lain di luarnya. Misalnya dalam agama Hinddu terdapat larangan menyembelih sapi, tapi sebagaimana kita tahu, aturan ini tidak berlaku bagi agama lainnya. Begitu pula dalam kelompok atau misalnya geng-geng motor, masing-masing memunyai aturan khussus yang berbeda-beda.

Sementara norma umum berisi  aturan-aturan yang bersifat lebih universal. Sebagian masyarakat dunia akan mengakui norma ini. Misalnya, larangan mencuri, membunuh, menghormati orang tua dan sebagainya. Norma umum ini terbagi lagi menjadi tiga macam, yakni norma sopan santun yang menyangkut sikap lahiriah manusia.

Kedua norma hukum, adalah norma-norma yang dituntut tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi terciptanya keselamatan dan kesejahtraan umum. Norma hukum ini tidak sama dengan norma moral. Norma ini tak dipakai untuk mengukur baik buruknya seseorang manusia, melainkan untuk menjamin ketertiban umum.

            Dan ketiga norma moral, yang merupakan tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang. Di sini, bobot kebaikan seseorang tidak diukur dari satu segi saja, melainkan sebagai manusia.

Termasuk dalam ajaran moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, kumpulan peraturan atau ketetapan entah lisan maupun tertulis, tentang bagaimana manusia harus bertindak agar menjadi manusia yang baik. Dalam hal ini, moral bisa diartikan sebagai kumpulan dari norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Kemudian sampai pada pembahasan selanjutnya yakni etika. Etika adalah kajian atau pemikiran sistematis, kritis dan mendasar tentang moralitas. Berbeda dengan moral, yang dihasilkan etika bukanlah kebaikan, melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. Salah-satu tujuan etika adalah membantu kita mencari orientasi, agar kita tidak hanya ikut-ikutan saja terhadap berbagai pihak yang mau menetapkan bagaimana kita harus hidup. Karenanya, dengan etika diharapkan kita dengan sadar melakukan segala hal perbuatan dan tatacara hidup. Sehingga kita lebih mampu mempertanggungjawabkan kehidupan kita.

Saat ini, keberadaan etika sangat diperlukan. Bahkan dinyatakan oleh K. Bartens dalam bukunya yang berjudul ’Etika’, saat ini etika sedang naik daun. Masyarakat yang semakin plural, meliputi berbagai suku, bangsa, bahasa, ideologi dan sebagainya. Mereka masing-masing membawa norma-norma moral yang berlainan satu sama lain. Kesatuan tatanan moral hampir tak ada lagi.

Kondisi ini diperparah dengan gelombang globalisasi dan modernisasi yang tiada henti. Gelombang modernisasi telah merasuk ke segala penjuru dan pelosok tanah air. Berbagai perubahan dalam masyarakat pun terjadi. Baik dalam penggunaan teknologi yang semakin canggih, maupun cara berfikir masyarakat pun berubah secara radikal. Rasionalisme, individualisme, sekularisme, kepercayaan akan kemajuan, konsumereisme, pluralisme religius serta sistem pendidikan secara hakiki mengubah budaya dan rohani di Indonesia.

Perubahan demi perubahan tersebut pun banyak dimanfaatkan oleh orang lain yang ingin memancing diair keruh. Mereka menawarkan ideologi-ideologi mereka sebagai obat penyelamat.

Melihat kondisi tersebut, etika akan membantu kita agar tak kehilangan orientasi dan mengambil sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan. Etika juga membantu kita menghadapi ideologi-ideologi, yang mengaku sebagai penyelamat itu, secara kritis dan objektif.

 

Etika dan Agama

            Selama ini agama sering dianggap sebagai sebuah institusi moral. Para agamawan, dengan pengusaan terhadap wahyu Tuhan, menjadi legalisator hukum moral. Umumnya para agamawan itupun mendapat kepercayaan dari umatnya. Para agamawan tersebut selalu mampu menjelaskan moral versi mereka dihadapan umatnya. Bagi umat yang taat, setiap kata agamawan itu adalah firman Tuhan yang harus dipatuhi.

            Tapi bukan berarti moral agama tanpa masalah. Interpretasi terhadap wahyu Tuhan menjadi masalah yang selalu dihadapi para ulama atau semacamnya. Hingga kini, telah terbit puluhan tafsir dari kitab suci, misalnya Al-Quran. Dan terkadang masing-masing madzhab memiliki tafsir yang berbeda terhadap kitab suci. Maka tak jarang apa yang menurut kita adalah tafsir atau maksud dari kitab suci, ternyata hanya penafsiran satu madzhab belaka.

            Disamping itu, dalam pluralnya masyarakat saat ini, moral agama hanya bersifat ekslusif. Ia tak mampu menjelaskan moral terhadap orang diluarnya. Dan walaupun mampu mendoktrin pengikutnya tentang moral, tapi mereka tak punya dasar yang kuat sebagai pertanggungjawaban di hadapan publik umum. Ketika ditanya mengapa mereka melakukan perbuatan ini itu dan melarang yang lainnya, mereka hanya mengutarakan jawaban bahwa ini yang diperintahkan Tuhan dalam kitab suci. Karena itu, penting kiranya etika untuk mempertanggungjawabkan itu semua secara universal dan inklusif.

 

Etika Merupakan Bagian Filsafat

            Etika merupakan salah-satu cabang tertua dari filsafat. Hal itu bisa dinyatakan setidaknya melalui tiga sudut pandang. Tiga sudut pandang tersebut adalah sejarah, tema-tema yang dikaji dan definisi. Dari sudut pandang sejarah telah dimulai dari zaman klasik sejarah filsafat, yang selalu dipenuhi dengan pembahasan tentang etika. Setidaknya terhitung sejak masa hidup Sokrates.

Sokrates dan para Kaum Shopis adalah orang-orang yang memindahkan filsafat dari kosmosentris ke antroposentris. Dan di antara tema-tema yang menjadi objek kajian adalah etika, misalnya nilai, kebebasan, suara hati, jiwa, ego, super ego dan sebagainya.

Filsafat membahas berbagai persoalan yang pernah terjadi pada setiap masa. Seperti Sokrates membahasa masalah moral, karena ketika itu moral mulai dipersoalkan seiring dengan berkambangnya filsafat yang selalu mengkritisi segalanya. Sokrates tampil dimuka umum untuk memperoleh jawaban yang memuaskan tentang keutamaan, keadilan, dan kebajikan. Di zaman modern, tampil Immanuel Kant sebagai tokoh yang membahas moralitas dengan menulis Critique of Practical Reason.

Filsafat pada umumnya didefinisikan sebagai suatu tindak pemikiran yang logis, kritis, mendasar hingga ke akar-akar permasalahan. Dalam buku Persoalan-Persoalan Filsafat yang diterjemahkan oleh H. M. Rasjidi, salah-satu definisi filsafat yang diajukan adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sangat kita junjung tinggi.

Dalam hal ini, norma dan moral secara tak langsung menjadi objek yang harus dikaji oleh filsafat. Sebab sebagai mahluk sosial, manusia tak habis-habisnya menghadapi bermacam problema. Dalam hubungan antar manusia, moralitas menjadi persoalan pokok yang amat mengusik. Masalah ini tak habis-habisnya untuk dibahas dari zaman dahulu hingga sekarang. Sebagaiman telah dijelaskan dalam pendahuluan makalah ini. Dan etika adalah cabang yang mengkaji moral secara kritis, sistematis dan mendasar. Oleh karena itu, layak disebut sebagai cabang dari filsafat.

Di sini tak akan dibahas cabang dan pemabagian-pembagian etika. Namun, sebagaimana telah disinggung, bahwa etika adalah bagian dan sangat penting menjadi kajian filsafat.

Etika sebagai ilmu melanjutkan kecendrungan kita dalam hidup sehari-hari. Etika mulai, jika kita merefleksikan unsur-unsur etis dari pendapat-pendapat yang spontan. Kebutuhan refleksi ini dirasakan manakala pendapat kita berbeda dengan orang lain. Maka timbulah pertanyaan, siapa yang paling benar? Apa dasar objektifitas dari argumen kita? Dan lain sebagainya. Tugas etika adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu. Dengan demikian, filsafat merupakan sebuah refleksi kritis, metodis, dan sistematis tentang tingkah laku manusia, sejauh berkaitan dengan norma atau dari sudut baik dan buruk.

Dalam konteks Yunani kuno, etika telah berbentuk dengan kematangan. Etika adalah ilmu yang tidak merupakan suatu ilmu empiris. Filsafat tidak membatasi diri pada gejala-gejala kongkret belaka sebagaimana sains. Filsafat memberanikan diri juga untuk melampau taraf kongkret dengan seolah-olah menanyakan dibalik gejala-gejala konkret.

Ciri khas filsafat juga tampak dalam etika yang juga tak terhenti pada hal-hal konkret, pada yang secara faktual dilakukan. Tapi ia bertanya tentang yang harus atau tidak boleh dilakukan, tentang baik atau buruk dilakukan.

Dalam contoh kasus korupsi misalnya. Etika tidak akan menanyakan, bagaimana fungsinya dalam masyarakat, apakah banyak dilakukan, golongan mana yang terlibat, alasan apa saja yang menyebabkan mereka melakukan korupsi. Ini semua merupakan pertanyaan sosiologi.

Dalam kasus ini, etika akan menyibukan diri dengan segi normatif dan evaluatif. Misalnya, apakah korupsi dapat dibenarkan atau tidak? Bagaimana argumen mereka yang menolak dan mendukung korupsi? Apakah argumen mereka dapat dipertanggungjawabkan? Dan tentu saja etika terlebih dulu harus menyelidiki apa yang persisnya disebut dengan korupsi.

Etika bisa disebut juga sebagai filsafat praktis, karena ia membahas ”yang harus dilakukan”. Selain itu, etika juga langsung berhubungan dengan prilaku manusia. Tetapi etika tidak merupakan filsafat praktis dalam arti menyajikan resep-resep yang siap pakai. Bidangnya tidak teknis melainkan reflektif. Etika merefleksi tema-tema yang menyangkut prilaku manusia. Tema-tema yang dianalisis seperti yang disebut di atas antara lain, hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, nilai, norma, hak, kewajiban dan keutamaan. Pendek kata, etika bergerak dibidang intelektual yang objeknya langung berkaitan dengan praktek kehidupan kita. Nilai dan norma etis dalam moralitas yang terdapat dalam agama, kebudayaan, nasionalisme, pergaulan anak muda dan lain-lain, menjadi objek kajian intelektual etika yang langsung dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, M. T. Misbah Yazdi dalam bukunya ’Falsafeh ye Akhlak’, yang diterjemahkan Amar Fauzi H. dan diterbitkan Al-Huda dengan judul ’Meniru Tuhan’, menjelaskan bahwa salah-satu faktor terpenting dalam pencapaian kebahagiaan dunia ahirat adalah akhlak mulia. Yang dimaksud dengan akhlak di sini tak lain adalah moral. Mengingat dalam definisi akhlak dalam buku ini mengacu pada arti etika pada umumnya. Disebutkannya bahwa ilmu akhlak (filsafat etika) adalah pengetahuan tentang tradisi, adat istiadat, dan sifat-sifat manusia. Selain itu, pembagian-pembagian akhlak juga sama dengan pembagian etika pada umumnya, seperti akhlak deskriptif dan normatif.

Misbah Yazdi menjelaskan bahwa menurut Islam, akhlak adalah satu ajaran fundamental di samping akidah dan syariat. Ia adalah jalan hidup dan arah gerak lurus menuju kesempurnaan sejati. Bagi Misbah Yazdi, ahklak (moral) adalah satu-satunya jalan menuju kebahagian dunia akhirat.

 

Sains dan Filsafat

            Pembahasan kedua dalam makalah ini adalah tentang hubungan sains dengan filsafat. Sains atau ilmu pengetahuan pada zaman klasik tak terpisah dengan filsafat. Para filsuf terdahulu seperti Aristoteles dan Plato selalu mendasarkan penyelidikannya pada metafisika. Plato misalnya, menyatakan bahwa pengetahuan yang kita punya saat ini adalah bawaan dari alam idea. Proses berfikir ia samakan dengan proses mengingat apa-apa yang pernah dilihat oleh manusia di alam idea dahulu. Baginya, pengetahuan manusia bersifat apriori (mendahului pengalaman). Begitu pula dengan para filsuf-filsuf sebelumnya. Sejak Thales dan para pemikir sebelum Sokrates dan Kaum Shopis, mereka menumpahkan perhatian filsafatnya pada proses kejadian alam semesta, yang berarti objek fisik.

            Tapi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern, yang diawali oleh renaisans yang kemudian disambut hangat oleh kaum empirisme, peta sains mulai bergeser. Namun metodelogi rasionalisme yang dimotori Descrates sebagai penggerak renaisans berbeda dengan empirisme. Jika rasionalisme beranggapan bahwa pengetahuan yang sahih hanya diperoleh melalui rasio, empirisme mengatakan bahwa pengetahuan yang sahih bersumber dari pengalaman. Menurut empirisme, pengetahuan tidak diperoleh secara apriori melainkan aposteriori (melalui pengalaman).

            Gejolak renaisains itu pun terus bergulir ke Jerman dengan zaman pencerahannya. Kemudian sampailah kita pada aliran positivisme yang dibangun oleh Agust Comte. Melalui positivismenya, Comte menegaskan pengetahuan tidak melampaui fakta-fakta. Ia kemudian menolak metafisika. Dan pada akhirnya, ia menolak, etika, teologi dan seni, yang dianggap melampaui fenomena-fenomena yang teramati. Menurut Comte, sejarah pengetahuan berkembang melalui tiga tahap. Dari tahap teologis, metafisis dan terahir positifis. Baginya perkembangan ini layaknya perkembangan kehidupan manusia, mulai dari anak-anak, remaja, kemudian dewasa.

            Pada tahap dewasa ini, manusia tidak lagi mengamati objek-objek yang tak teramati, melainkan semua objek yang dapat diindra. Akhirnya, pada tahap positifis ini, organisasi masyarakat industri menjadi pusat perhatian. Ekonomi menjadi primadona dan kekuasaan elit intelektual muncul. Bagi Comte, sosiologi merupakan ilmu baru untuk mengorganisasikan masyarakat industri.

            Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, doktrin positifisme yang hanya memusatkan diri pada hal yang faktual pun mulai merajarela. Ia semakin perkasa dan seakan-akan membenarkan bahwa teologis, metafisis adalah masa kanak-kanak pertumbuhan masyarakat dunia. Apalagi teknologi yang semakin membantu manusia dalam berbagai aktivitasnya, misalnya mobil, telepon, internet dan sebagainya, memberantas penghalang hubungan manusia modern. Sehingga jarak dan waktu bukan jadi masalah lagi.

            Tetapi di tengah kemajuan teknologi tersebut, ada masalah yang mulai menyelimuti manusia. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk melayani dan mempermudah manusia pada perjalanannya lain. Kini teknologi mulai berbalik menyerang manusia. Manusia mulai kehilangan nilai-nilai kemanusiaannya. Banyak kemajuan teknologi yang justru merusak lingkungan dan nilai kemanusiaan.

            Jika menilik pada sejarah sebelumnya, sains atau ilmu pengetahuan, selalu berhubung erat dengan filsafat dan cabang-cabang lain seperti metafisika, etika dan sebagainya. Terlebih dalam tradisi filsafat Islam. Sains masih terkait erat dengan filsafat bahkan theologi. Dalam karya Mulyadi Kartanegara yang berjudul ’Gerbang Kearifan’ dijelaskan, tak ada objek ilmu satu pun yang tak berhubungan dengan dunia metafisik. Para filsuf muslim memandang bahwa terdapat sumber abadi dan sejati bagi apapun yang terjadi di jagad raya ini, yang pada gilirannya akan dijadikan objek penelitian.

            Selain itu, tujuan dari semua ilmu dari sudut aksiologis adalah memperoleh kebahagiaan. Menurut para filsuf muslim, kebahagiaan dalam menuntut ilmu dengan objek keilmuannya. Karena meteafisika adalah ilmu yang mempelajari Sebab Pertama atau Tuhan, yang menempati objek tertinggi ilmu, maka filsafat (metafisika) patut dijadikan basis etis penelitian ilmiah. Kebahagiaan yang dituntut di sini bukan hanya kebahagian fisik yang bersifat sementara. Tapi kebahagiaan hakiki yang bersifat abadi dengan ketenangan jiwa.

            Menilik sejarah peradaban keilmuan Islam, sains memang tak bisa dilepaskan dari filsafat. Dari masa ke masa, baik pemerintahan Bani Umayyah dan Abasiyah, tak ada beda antara sains dan filsafat. Bahkan dalam tradisi Islam, filsafat disebut sebagai induk dari ilmu aqliah. Pada tahun 700 dalam pemerintahan Dinasti Umayyah, terbangun observatorium astronomi di Damaskus. Begitu pula pada Dinasti Abasiyah, Khalifah Al-Mansyur diriwayatkan pernah mengumpulkan ilmuan, termasuk dokter-dokter dari Persia sampai India. Ini membuktikan, bahwa dalam Islam, sains dan filsafat tetap berdampingan. Dan hingga kini, hal itu tetap terjaga.

            Di akhir makalah ini, saya ingin menyimpulkan bahwa Etika dan Sains merupakan filsafat praktis. Karena keduanya, dalam penerapannya, langsung berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Keduanya sama-sama bertujuan memberi solusi atas kesulitan dan masalah yang dihadapi manusia. Misalnya ilmu kedokteran, teknologi telepon / media komunikasi. Semua beri’tikad memperlancar dan memberi solusi dari kesulitan yang dihadapi manusia. Usaha pemikiran, penelitian yang dilakukan secara kritis dan sistematis merupakan cara kerja filsafat. Karena itu, keduanya merupakan cabang dari filsafat.

 

Daftar Pustaka

 

-          Bakar, Osman, Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Mizan Jakarta,

-          Bertens, K. Etika, Gremedia, Jakarta, Cet. Ke 9 2007

-          Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern, Gramedia, Jakarta, 2004

-          Kartanegara, Mulyadi, Gerbang Kearifan, Lentera Hati, Jakarta 2006

-          Suseno, Fran Magnis, Etika Dasar, Kanisius, Yogyakarta, 1987

-          Titus, Harold H., Marilyn S. Smith, Ricard T. Nolan, Persoalan-Persoalan Filsafat, Bintang Terang, Jakarta, 1984

-          Yazdi, M. T. Misbah, Meniru Tuhan, Al-Huda, Jakarta, 2006

Kehadiran Sebagai Metodelogi Tasawuf

Tak Berkategori 2 Comments »

    Dalam kitab Al-Munqidz min adz-Dhalal, Al-Ghazali dengan terperinci menuliskan otobiogafi intelektualnya. Ia menggambarkan pos-pos intelektual yang telah ia lewati, dimulai ketika ia kalam (teologi), filsafat, sampai tasawuf. Banyak kalangan menilai pada saat pos terahir ini Al-Ghazali telah berpaling dari teologi dan filsafat kepada tasawuf. Namun di sini, saya, penulis sepakat dengan pendapat yang mengatakan Al-Ghazali tidak berpaling dari filsafat.

            Sebagaimana Descrates dalam tradisi filsafat Barat, begitu pula Al-Ghazali. Mereka sama-sama hendak menemukan kebenaran yang sesungguhnya. Jika Descrates mencarinya dengan meragukan segala hal hingga sampai pada titik yang tak dapat diragukan lagi, Al-Ghazali tidak demikian. Menurutnya kebenaran yang hakiki hanya bisa ditemukan dan diyakini orang yang merasakan dan mengalami sesuatu. Tentu saja penjelasan tentang penemuan kebenaran Al-Ghazali tak sesederhana ini. Di sini tidak kami jelaskan secara detail karena fokus pembahasan makalah ini bukan pada hal tersebut.

            Cara Al-Ghazali menemukan kebenaran itu disebut dengan istilah intuisi, sebuah usaha pencapaian kebenaran yang bertumpu pada hati. Intuisi memungkinkan pengenalan pada objek tanpa perantara. Itulah bedanya metode intuisi ini dengan persepsi akal. Jika akal masih membutuhkan perantara dalam mengenali objeknya, persepsi intuituf dapat menembus lansung ‘jantung’ objeknya. Menurut para sufi, akal tak sanggup menyentuh realitas yang sejati. Sebagaimana diungkapkan Rummi dengan sebuah pertanyaan retoriknya, “Bisakah Anda menyunting mawar dari kata M.A.W.A.R? Tidak, Anda baru menyebutkan nama,” kata Rummi. “Carilah yang empunya nama.” Lebih lanjut Rummi mengungkapkan, akal dengan logika sebagai andalannya ibarat kaki palsu yang terbuat dari kayu. Padahal kita tahu, kaki palsu adalah selemah-lemahnya kaki.

            Pengenalan intuitif juga disebut dengan ilmu huduri. Sebab dalam prosesnya pengenalan tersebut terjadi secara langsung. Dalam penelitiannya, objek dan subjeknya tak terpisahkan. Sang objek hadir langsung dalam jiwa subjek. Misalnya cinta, tidak dapat dipahami secara diskursif, berapapun buku teori Anda kuasai tentang cinta. Sebab cinta hanya bisa dipahami melalui pengalaman secara langsung. Contoh lain yang juga diungkapkan Rummi adalah jika anda ingin mengetahui api secara intuitif, panggang (sentuhkan) tubuh Anda di atas api, bukan dengan membaca literatur tentang api. Begitu halnya dengan dzikir yang sering dilakukan para sufi. Jika ingin merasakan dan mendapatkan apa manfaat dari dzikir, bukanlah dengan membaca buku-buku tentang dzikir, melainkan melakukannya dengan penuh keikhlasan dan mengikuti hal-hal yang disyaratkan semisal membersihkan jiwa melalui bimbingan yang telah ditentukan.

            Pengetahuan setiap orang terhadap dirinya sebagai maujud pelaku persepsi adalah pengetahuan yang tak dapat disangkal.  Para sopis yang menganggap manusia adalah ukuran segala sesuatu pun tak menyangkal keberadaan dirinya sendiri dan pengetahuannya tentang hal tersebut.

 

Objektivitas Metodelogi Tasawuf

Aliran atau tarekat-tarekat dalam tasawuf, sebagaimana kita tahu sangat banyak  jumlahnya. Terdapat maqam-maqam tertentu dalam tiap tarekat yang menunjukkan seberapa tinggi atau dekat seorang sufi dalam bergumul dengan Kebenaran Sejati. Sepintas, antara tarekat satu dengan lainnya terlihat saling berlainan. Terlebih pengalaman seorang sufi, yang hanya bisa dirasakan oleh sang empunya pengalaman, membuat kebenaran metodelogi para sufi ini terlihat begitu tak jelas. Karena itu banyak yang meragukan ojektivitas pengetahuan yang didapat oleh para ahli tarekat ini. Tapi bila diamati lebih teliti, akan terlihat secara fundamental kesamaan diantara ajaran mereka.

Pertama, meski tampak berbeda, para sufi memiliki struktur dan subtansi ajaran yang sama. Sehingga siapapun tokoh yang ditampilkan bisa menjadi wakil atau juru bicara mereka. Kedua, sekalipun Al-Farabi tidak memiliki tarekat seperti Syeh Abdul Qadir Jailani dan sebagainya, tetapi ajaran wihdatul wujudnya begitu berpengaruh bagi semua para sufi sesudahnya. Kemudian bicara mengenai kehadiran Tuhan, semua tarekat memiliki konsep tersebut, meski kadang dengan istilah yang berbeda-beda.

Dalam tradisi pemikiran Barat, yang sangat positivis dan materialistis, metodelogi yang digunakan kaum sufi ditolak mentah-mentah. Hal itu karena dianggap tidak objektif dan besifat sangat subjektif. Namun dijelaskan Guru Besar Filsafat Islam UIN Jakarta Mulyadi Kartanegara, pengalaman mistik sufi sebagaimana pengalaman-pengalaman manusia lainnya, tak hanya memiliki unsur subjektif tapi juga objektif. Sebab pengalaman tersebut merupakan pengalaman riil manusia, seperti halnya pengalaman indrawi, baik mental maupun rasional. Sebagai contoh mimpi, meski bersifat subjektif, tapi memiliki objektivitas seperti diantaranya, setiap orang pasti sepakat bahwa melihat semua objek mimpi itu bukan dengan mata fisiknya. Dan masih banyak contoh lainnya.

Tak dapat dipungkiri, masalah objektivitas sangat dikuasai pemikiran Barat. Dimulai sejak Agust Comte melahirkan teori positivismenya. Pengaruh tersebut sangat kuat hingga sekarang. Hingga untuk menentukan segala sesuatu harus diteliti dulu objeknya, apakah bisa diindra, diukur dan seterusnya. Tapi keoptimisan tersebut terbantahkan oleh Enstein dengan penemuannya teori relativismenya. Menurut Enstein, betapapun akuratnya sebuah ukuran, ia tak bisa lepas dari unsur subjek. Bahkan subjek telah menjadi bagian tak tepisahkan dari realitas fisik. Berbicara tentang apa pun, sangat sulit bagi manusia untuk dapat lepas dari subjektif. Oleh karenanya, hendaklah jengan menjadikan objektivitas sebagai sarat mutlak ilmu pengetahuan.

Daftar Pustaka

§         Soleh, Achmad Khudori, Terj. Kegelisahan Al-Ghazali, Pustaka Hidayah, Bandung, 1998

§         Kartanegara, Mulyadi, Menyibak Tirai Kejahilan, Mizan, Bandung, 2003

§         Kartanegara, Mulyadi, Gerbang Kearifan, Lentera Hati, Jakarta, 2006

§         Yazdi, M. Taqi Mishbah, Buku Daras Filsafat Islam, Mizan, Bandung, 2003


Nabi Palsu Dan Kembalinya Masa Jaya Tradisi Ciputat*

Fikdi, Tak Berkategori  Tagged , , , 1 Comment »

Oleh MS Wibowo

UIN Jakarta 2119-Kampus UIN Jakarta telah sangat berbeda dengan seratus tahun sebelumnya. Kurang lebih pada tahun 2008 silam, suhu intelektual mahasiswa di Ciputat, yang dulu dikenal sebagai para pemikir dan agen pembaruan, mulai mendingin bahkan membeku.
Tak dipungkiri, salah-satu penyebabnya karena fakultas-fakultas agama di kampus ini, yang lebih fokus mengkaji wacana keislaman, kalah diminati mahasiswa dibanding fakultas umum.
Jumlah fakultas dan jurusan umum pun lebih banyak. Begitu pula dengan mahasiswanya. Jika pada awal tahun 2000-an budaya lama (diskusi dsb.) masih mendominasi, tapi lima hingga enam tahun kemudian kondisinya berbalik. Pelan tapi pasti, gaya dan budaya mahasiswa di fakultas umum, seperti ekonomi, sains, kedokteran dan sebagainya mulai mendominasi. Kehidupan mereka bisa dicirikan dengan corak ‘praktis’ dan ‘pragmatis’. Dalam arti sempit lainnya mereka kurang mempedulikan wacana pemikiran keislaman yang njelimet. Yang mereka priorotaskan adalah bagaimana supaya kuliah rajin masuk, cepat lulus, nilai bagus dan cepat kerja. Atau yang mereka sebut dengan rumus ISQ 184 (I=IP bagus, S=Semester delapan lulus, dan Q=Qerja cepet). Sedangkan angka 184 merupakan lambang proses perkuliahan mereka. 1-8= jumlah semester mereka, tak boleh lebih. Dan 4 merupakan IP yang harus mereka peroleh.
Keadaan ini akhirnya menimbulkan banyak korban. Diantara pihak yang merasa dirugikan pada masa itu adalah toko buku loak, yang menjual buku-buku lama tentang pemikiran. Seorang penjualnya kala itu mengatakan, mahasiswa saat ini hanya mau membeli buku-buku pengantar matakuliah belaka. Karena itu ia terpaksa tutup dan hanya menerima pesanan dari para penggila wacana keilmuan lewat SMS.
Situasi berbeda terjadi seratus tahun berikutnya. Pada tahun 2119 ini, fakultas-fakultas agama dan pemikiran menjadi serbuan dan pilihan utama para mahasiswa. Fakultas-fakultas umum seperti ekonomi dan sebagainya terancam tutup. Jika masih ada mahasiswanya tak lebih dari sembilan orang satu angkatan jurusan. Kondisi ini bermula sejak Indonesia menjadi negara adidaya pada 2110. Perekonomian nasional telah lama membaik. Dunia teknologi berkembang pesat. Telah banyak manusia Indonesia yang mengusai teknologi dengan perekonomian keluarga yang mapan. Akhirnya, semua orang haus akan kebutuhan intelektual berupa pemikiran-pemikiran. Beberapa tokoh yang mereka idolakan adalah para pemikir yang seratus tahun lalu bersusah payah menggeluti dunia pemikiran di tengah budaya yang berubah. Para tokoh itu diantaranya, Pandu nak Merdeka, M. Hajad, Mubarok Ghulam dan sebagainya.
Masa itu memang masa yang dinanti-nanti oleh para pecinta kebijaksanaan. Saking pesatnya, Fakultas Ushuluddin mencaplok gedung-gedung fakultas umum yang telah tidak ada penghuni. Nyaris seluruh kampus I UIN Jakarta menjadi milik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat semua.
Di tengah euforia intelaktual itu, masyarakat sudah tak kaget lagi apabila muncul mahasiswa yang mengaku nabi atau menerima wahyu dari Tuhan. Mereka sudah sangat toleran atau memang telah lelah untuk heboh. Sebab hampir tiap minggu muncul seseorang yang mengaku telah menerima wahyu langsung dari Tuhan.
Tapi 18 Juni 2119 ini, masyarakat kembali terkejut atas munculnya seorang yang menobatkan dirinya sebagai nabi palsu. Selama ini orang yang mengatakan dirinya nabi, selalu mengaku bahwa gelar itu asli. Tapi ini beda, sosok baru itu secara terang-terangan mengaku dirinya palsu, tapi nabi. Nabi tapi palsu.
Sontak kehadiran nabi yang mengaku palsu ini menjadi perbincangan dan perdebatan hebat. Pasca pengakuannya sebagai nabi palsu di sebuah stasiun televisi, sang tokoh baru ini enggan muncul ke publik. Ia pun susah untuk dijumpai. Namun setelah melewati sebuah negosiasi yang begitu alot, ahirnya nabi palsu bersedia diwawancarai oleh sebuah majalah online bernama LMM OnSitu.com. Berikut petikan wawancaranya,

Selamat siang pak nabi?
Nabi palsu!
Oya, selamat siang nabi palsu?
Selamat siang.
Anda pernah menyatakan sebagai nabi palsu? kenapa?
Palsu itu singkatan, kepanjangannya “paling susah”.
Maksudnya paling susah?
Ya sekarang ini kita susah memilih orang yang jujur atau tidak. Semua pada mengaku benar.
Apakah Anda pernah menerima wahyu?

La wong namanya palsu yang enggak pernah to, gimana pak wartawan ini?
Mengapa Anda berani menyatakan diri sebagai nabi?
Ingat bukan nabi, tapi nabi palsu!
Ia nabi palsu?
Nabi palsu mempunyai satu keunggulan dari pada Nabi Asli, yakni membaca. Selebihnya kekurangan. Sebab yang saya tahu bahwa Nabi asli Muhammad SAW itu tak bisa membaca tulisan, ummiy.
Apa yang ingin Anda lakukan selanjutnya? apakah ingin berdakwah mencari pengikut?
Tidak.
Kenapa?
Karena selanjutnya saya ingin jadi avatar palsu, biar menguasai empat elemen. Terus pengen jadi spongebob palsu. Pembaca juga jangan membaca tulisan ini terus. Karena bisa-bisa, saya akan menjadi pembaca palsu.
Gak Jelas Banget Boo.

*Tulisan ini terinspirasi dari buku Blakc Interview, karya Andrea Syahreza

FANATISME ORGAN DI PANGGUNG POLITIK UIN JAKARTA

Tak Berkategori 1 Comment »

DALAM masyarakat transisi, pasti banyak ditemukan berbagai permasalahan, baik dari sisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya, yang akan terus menuntut masyarakat untuk mengatasi problem tersebut. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang lahir itu, organisasi atau wadah apapun, bisa dijadikan cara untuk memecah berbagai problem tersebut.
Fakta-fakta ini menjadi wajar sejalan dengan proses pendewasaan keberagaman dalam menafsirkan sesuatu yang dianggap bernilai. Yang menjadi persoalan, adanya fanatisme yang berlebihan yang berdampak pada pembelaan membabi buta terhadap kelompok organisasi atas nama kesamaan simbol. Bahkan kenyataan dapat mengarahkan terjadinya tribalisme organisasi, di mana yang kuat akan melahap yang lemah.
Fenomena tribalisme organisasi itu kini tampak dalam lajur kehidupan di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. UIN Ciputat yang dikenal sebagai basis liberalisasi pemikiran Islam, kini tersekat oleh fakta-fakta tribalisme organisasi. Esklusivitas ini muncul di kalangan organisasi-organisasi kampus yang selalu melafalkan semangat fanatisme dan keseragaman. Semangat fanatisme dan keseragaman ini tampak dalam cara bersosialisasi. Contoh kasus yang sederhana bisa kita lihat, seperti pemanggilan ikhwan dan akhwat yang ada dalam kelompok tertentu, atau kepada orang yang sama dan dianggap sepaham dengan mereka. Selain itu kita juga dapat melihat dari cara berpakaian dan bergaul yang menandakan eksklusivitas golongan tertentu. Kenyataan ini lebih diperparah dengan masuknya identitas-identitas di dalam ranah-ranah service publik, seperti BEMU dan REKTORAT.
Kenyataan di atas, dapat dicari beberapa anasir yang menjadi akar permasalahannya, misalnya seperti apa yang dikatakan Cecep, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), ketika diwawancarai wartawan Teras Dekan di kantor cabang IMM, pekan silam. Kenyataan ini timbul karena beragamnya ideologi dan idealisme masing-masing organisasi yang dijadikan dasar pijakan dalam menetukan langkah, kemudian melebar pada pembentukan karakter dan paradigma setiap anggota dalam organisasi tersebut.
“Kami dari anak kandung Muhammadiyah, akan mengikuti alur dan langkah Muhammadiyah dalam menyikapi berbagai fenomena sosial, agama dan lain-lain. Artinya kami mengikuti ajaran Islam dan pancasila sebagai dasar hukum dan konstitusi. Saya kira itu terjadi dalam setiap organisasi lain, seperti PMII, HMI, KAMMI dan yang lain,” ungkap Cecep.
Panggung politik
Melihat kenyataan pluralitas ini, seharusnya harus ada saling menghargai. “Kami mempunyai pandangan kebenaran tentang sesuatu, akan tetapi kami tidak mendistorsi asumsi kebenaran buat yang lain, dan dalam situasi seperti ini yang dikedepankan adalah moral,” tegas Cecep
Cecep melihat moral menjadi aspek penting dalam konstelasi politis di kehidupan mahasiswa UIN Jakarta ketimbang nuansa akademisnya. Inilah pro kontra politik yang di dalamnya mengandung tatanan kepentingan untuk menyampaikan gagasan yang berimbas pada pertarungan kekuasaan. Siapa yang berkuasa dialah yang yang menentukan kebijakan dan masa depan suatu wilayah. Lihat saja fenomena UIN dapat kita tunjuk persaingan antara HMI, PMII, IMM, KAMMI dan lain sebagainya lebih menonjol daripada persaingan dalam ranah akademis, ranah intelektual.
Dan ironisnya, organisasi ekstra menjadi senjata ampuh untuk membutakan massa dalam memilih seseorang menjadi ketua, yang berujung dipilihnya seseorang untuk memegang jabatan. Ironis memang, jabatan ditentukan oleh faktor massa politis bukan karena kemampuannya dalam organisasi tersebut. Fenomena ini bisa berlaku jika masuk dalam realitas politik yang riil, bukan di wilayah akademis.
Kenyataan di atas diamini Fajar, mahasiswa Tafsir Hadis FUF, yang sekarang menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Ushsuludddin dan Filsafat, bahkan dia menikmati aroma kekentalan politik kampus dan keadaan ini yang menjadi salah satu alasan masuk kuliah di UIN.
Pengkotakan terhadap mahasiswa yang disebabkan aura politik, menurutnya biasa saja, bergantung kepada bagaimana individu menyikapinya. Karena hanya pada masa-masa tertentu saja pengkotak-kotakan itu terjadi, misalnya saat pemilu raya. ”Adapun mengenai identitas mahasiswa yang dilihat dari sisi organisasi ekstra, itu masalah yang wajar. Misalnya saya dari HMI akan melangkah sesuai nilai-nilai HMI,” tutur Fajar.
Tidak jauh berbeda dengan Fajar, Syaiful Bahri, Presiden BEM Fakultas Ilmu Kedokteran dan Kesehatan ( FKIK), sependapat dengan Fajar tentang kentalnya aura politik kampus. Bahkan menurut Syaiful kekentalan itu sampai di tingkat rektorat. Lebih lanjut, Syaiful, Presiden Partai Intelektual Muslim (PIM) ini memaparkan bahwa berpolitik adalah bentuk dari Tridarma kampus.
Menanggapi kondisi di atas, Ghulam Mubarok, mahasiswa Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) melihat, nuansa politis mahasiswa ini merupakan pertarungan klasik. Layaknya NU dan Muhammadiyah.
Ghulam memaparkan, di dunia kemahasiswaan UIN Jakarta, ada dua jenis mahasiswa yaitu kultural dan audiens politik. Yang kedua ini adalah mereka yang lebih mementingkan kuantitas massa. Sedangkan mahasiswa kultural adalah mereka yang tak terlibat dalam perseteruan dan aktivitas politik, diantaranya forum kajian, organisasi kreativitas mahasiswa seperti UKM serta organ-organ yang berorientasi untuk pengembangan minat dan bakat.
Menurut Ghulam, salah satu mahasiswa yang sempat duduk di salah-satu kementrian BEM UIN Jakarta 2007-2008, setelah sebelumnya mengundurkan diri ini menuturkan, terbentuknya Student Goverment diharapkan mampu memperbaiki keadaan ini. Akan tetapi kenyataan berujar lain, Student Goverment justru memperkeruh suasana pertempuran politik kampus.
Politik dan bacaan atas ideologi
Terkait dengan politik yang masuk dalam organisasi non politis, Fajar mengatakan, organisasi-organisasi ekstra tak pernah menyarankan demikian. Hanya saja dalam HMI misalnya, diajarkan bagaimana berpolitik, beragama dan bagaimana menjadi seorang intelektual.
Hal terakhir ini membuat Syaiful sependapat dengan Fajar, bahwa organ-organ ekstra ini dapat dikatakan sebagai ideologi. Karena menurut Syaiful, keaktifan mahasiswa pada organisasi tertentu bisa dijadikan alur mereka berjalan, serta menjadi landasan untuk berpijak.
Fakta-fakta empiris diamini Fajar. Menurutnya, dikatakan sebagai ideologi, karena organisasi-organisasi itu memberikan cara-cara bagaimana bertindak, bagaimana berpolitik, menjadi intelektual dan bagaimana Islam menurut masing-masing organ. Lain halnya Ghulam, baginya organ-organ itu tak bisa dikatakan ideologi. “Kalau kita melihat ideologi-ideologi yang telah ada, komunis misalnya. Mereka menawarkan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang berbeda dengan ideologi lain. Sementara untuk HMI, PMII, IMM, dan KAMMI, apa yang mereka tawarkan untuk memperbaiki tatanan dunia ini?,” cetus Ghulam.
Membaca realitas di atas antara perseteruan politik dan landasan ideologi, kita dapat berpikir kembali tentang nilai-nilai plural, apakah benar pluralisme yang mengandaikan kesamaan dalam perbedaaan itu terwujud nyata? Karena konstruksi politik selalu mengandaikan kekuasaan sebagai kekuatan. Mungkin benar apa yang pernah dikatakan Martin van Bruinessen, supervisor LIPI dalam penelitian ulama Indonesia, bahwa gerakan sempalan seperti yang terjadi kepada saudara kita Ahmadiyah saat ini, disebabkan paham dominan yang didukung penguasa. Dan gerakan sempalan seperti Ahmadiah adalah bentuk dari penolakan paham dominan dan protes sosial atau politik sekaligus. (Ali, Bowo)

Nisfu Sya’ban di UIN Jakarta

Tak Berkategori 1 Comment »

Oleh MS Wibowo
Memperingati malam nisfu sa’ban 15 Sa’ban 1430 Hijriah, Sanggar Altar bekerjasama dengan BEM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Seluruh Unit-unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengadakan renungan bertema “Kado Yang Tersisa”, Sabtu (16/8) malam lalu, di halaman Student Center UIN Jakarta.
Selain dzikir bersama, peringatan nisfu sa’ban ini juga diisi pembacaan dan musikalisasi puisi serta berbagai lagu, mulai dari lagu religi, daerah dan mancanegara dengan iringan dawai gitar. Kesemuanya itu, dengan apik dibawakan oleh para pegiat seni Ciputat dan UIN Jakarta, diantaranya dari Sanggar Altar sendiri, Siklusitu, Paduan Suara Mahasiswa (PSM) UIN Jakarta, Komunitas Musik Mahasiswa (KMM) Riak, Teater Syahid dan lain-lain.
Menurut penuturan Idris, selaku panitia kegiatan tersebut, acara ini memang digelar secara dadakan, sehingga kurang sempat melakukan publikasi secara luas. Namun, itu semua tak mengurangi suasana khusyu’ puluahan pengunjung yang hadir. Mereka juga dengan penuh hikmat menghayati setiap puisi yang dibacakan silih bergilir.
Acara diahiri dengan lantunan beberapa lagu etnik Kalimantan dan Amerika Latin, yang menambah indah dan syahdu malam purnama itu.

Kisah dan Kesah Dibalik Pemabayaran SPP

Tak Berkategori 2 Comments »

Lagi-lagi, visi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi universitas kelas dunia, membuat kampus di pinggir ibukota ini terus berbenah. Diantara tujuannya tentu agar impian itu lekas tercapai.
Setelah sukses dengan program Simperti-nya, kali ini UIN Jakarta menerapkan kebijakan baru dengan meniadakan pembayaran SPP secara manual. Seluruh mahasiswa pun diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui auto debet.
Sebagai bentuk sosialisasi, pihak universitas mengumumkan hal itu melalui banner/spanduk. Salah-satunya terpampang tepat di depan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), yang isinya mengumumkan kepada mahasiswa bahwa batas ahir pembayaran melalui auto debet paling lambat 17 Juli 2008. Bukti pembayaran dapat diambil di masing-masing fakultas pada 4-12 Agustus 2008.
Penghapusan registrasi ulang manual ini sempat membuat beberapa kalangan mahasiswa risau. Pasalnya, banyak diantara mereka yang harus berhadapan dengan masalah jika kebijakan baru ini diterapkan, seperti nomor rekening yang telah mati akibat tak pernah diisi, KTM/ATM rusak atau hilang dan lain-lain. Kondisi semacam itu menyebabkan beberapa mahasiswa khawatir akan berbelit-belitnya mengurus pembayaran yang terlambat.
Saya termasuk dari mereka yang khawatir. Sebab KTM saya telah hilang sejak empat bulan lalu. Kondisi rekening ATM pun tak pernah terisi sejak empat semester silam. Sementara uang kiriman dari orang tua baru akan ditransfer pertengahan minggu pertama bulan Agustus, melalui bank yang beda dari bank resmi untuk auto debet, untuk semester tiga ke atas BNI. Selain itu aku tak memiliki pengalaman terlambat bayaran. Pengalamanku hanya sebatas pernah sama sekali tak membayar SPP.
Sambil menunggu datangnya uang kiriman dari orang tua tercinta, saya kerap mencecar teman-temanku dengan pertanyaan-pertanyaan semacam ini, apakah kamu sudah membayar spp? Terlambat atau tidak? Jika terlambat bagaimana prosedurnya? Apakah KTM-nya hilang? Dan lain-lain.
Dede Supriayatna, mahasiswa semester IX Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (AF/FUF) mahasiswa pertama yang saya tanyai. KTM Dede hilang bersama dompetnya, ketika berada disebuah bis kota beberapa bulan lalu. Ahir Juli kemarin, ia terpaksa harus mengurus surat kehilangan ke Polsek Ciputat, setelah sebelumnya meminta surat keterangan mahasiswa di fakultas sebagai syarat untuk membuat KTM baru.
Setelah semua syarat terpenuhi, ia datang ke bank dengan membawa sejumlah uang untuk registrasi ulang. Menurutnya entah karena faktor keberuntungan atau apa, waktu yang telah sore dan banyaknya mahasiswa yang ingin mengurus KTM dan pembayaran, membuat pegawai bank menyuruh para mahasiswa mengumpulkan fotokopi KTP dan syarat-syarat lainnya, selanjutnya melakukan penyetoran ke rekening UIN Jakarta.
Berbeda dengan Thile, mahasiswa semester IV Pendidikan Agama Islam (PAI) FITK mengungkapkan kisah uniknya saat melakukan penyetoran ke BNI. Ketika itu, pertengahan Juli, sebelum batas ahir penyetoran auto debet. Seluruh kursi tempat nasabah BNI menunggu dipenuhi oleh mahasiswa. Ia mendapat nomor antrian yang masih lumayan lama untuk dipanggil. Karena tak sabar menunggu, ia keluar dari ruangan menuju BNI Syariah yang berada di lantai II Gd. Wisma Usaha, tepat di atas BNI konvensional, tempatnya mengantri tadi.
Di BNI Syariah, ia hanya mendapati beberapa nasabah, yang bukan mahasiswa. Ia pun menyelesaikan pembayaran SPP-nya lebih cepat dari mahasiswa yang lebih dulu ngantri di tempat sebelumnya.
Lain halnya dengan Fahmi, mahasiswa sesester V AF/FUF. Ketika meminta uang untuk kepada pamannya, ia malah dikasih link untuk menyelenggarakan sebuah seminar. Harapannya, bila ada sisa dana, maka dapat digunakan untuk bayaran SPP.
Cerita lain datang dari Kholishatussurur, mahasiswa semester III Hubungan Internsional Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS). Saat batas ahir pembayaran auto debet, saldo di rekening ATM-nya telah mencukupi. Namun pada waktu pengambilan bukti pembayaran, namanya tidak terdaftar. Usut punya usut, uang di rekeningnya ternyata belum masuk alias ‘tak tersedot’ karena satu dan lain hal, mungkin juga karena kesalahan teknis.
Ada pula kisah dari Alay, mahasiswa semester ahir Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Beban SPP-nya cukup ringan. Hanya setengah dari kewjiban sepenuhnya. Namun ia dibuat pusing mengurus perpanjangan status mahasiswanya yang telah menapaki usia senja semester XIV. Beberapa kali, pria murah senyum berperawakan tinggi ini mondar-mandir di raung akademik. Bahkan ia mesti rela menunggu satu minggu lamanya, hanya demi mendapat satu tanda tangan dari pejabat terkait, karena yang bersangkutan sedang berhalangan hadir di ruang kerja.
Kembali ke registrasi ulang. Ahirnya pihak universitas pun menyerah. Buktinya, batas ahir pembayaran diumumkan kembali mundur hingga 8-15 Agustus 2008, dengan pengambilan bukti pembayaran pada 25-29 Agustus 2008. Dan berdasarkan penuturan Supriadi, mahasiswa semester III Pemikiran Politik Islam (PPI) FUF, pemabayaran dengan cara manual masih ada. Akan tetapi harus dengan mengurus prosedur yang melalahkan. Pertama harus ke fakultas mengurus surat keterangan mahasiswa. Kemudian mengambil semacam formulir pendaftara ke rektorat. Kemudian menyerahkan dan membayar ke bank. Setelah itu, bukti pembayaran diserahkan ke akademik fakultas. Supriadi mendapatkan informasi ini saat ia mengurus penundaan pembayaran.
Selain itu, bukti nyata juga terlihat dari antrian mahasiswa yang menyetor uang pembayaran di BNI. Keadaan tersebut sama dengan antrian pembayaran manual. Hanya saja tahun sebelumnya antrian tersebut terjadi ruang akademik pusat. Sementara berjubelnya mahasiswa itu dipindahkan ke raung tunggu BNI.
Di banyak sisi, masih berjibun pengalaman-pengalaman yang beraneka ragam tentang registrasi tahun ini. Ada yang mengalami musibah karena uang yang dikasih orang tua hilang. Ada yang bingung karena uangnya harus dipakai untuk membayar tagihan hutang atau yang lainnya. Ada pula yang memang sudah niat untuk terlambat bayaran dan siap menganggung beben dendanya karena lebih memprioritakan kegiatan Kuliah kerja Sosialny (KKS). Yang terahir ini dialami teman satu kost saya bernama Supriadi alias Dodoy, mahasiswa semester VII FSH.
Yang jelas, Alhamdulillah uang kirimanku telah tiba. Aku membayarkannya pada 6 Agustus lalu. Meski mengantri hampir dua jam, tapi keruatan mengurus administrasi seperti aku bayangkan tak terjadi. Bagiku yang penting aku telah melakukan registrasi dengan slip buktinya yang nyata. Dan semoga keruwetan yang terjadi pada teman-teman sebeleumnya tidak menimpaku.


WordPress Theme & Icons by N.Design Studio.
Entries RSS Comments RSS Log in